08:30 13 Agustus
2013
-----Hari keenam lebaran cica ke Banyuwangi kota, memperpanjang SIM. Critanya SIMnya cica udah mati
sejak 5 Juli kemaren. Tepatnya udah lima tahun masa berlaku… So, memang sudah
saatnya ngurus SIM lagi. Postingan kali ini tidak ada dokumentasi foto dari
cica. Gak bawa kamera sih, ribet… ^^
-----Kegiatan
membuat atau memperpanjang SIM dilakukan di POLRES. Untuk rincian biayanya :
#SIM C
Biaya Pembuatan baru
Rp100.000,-
Biaya Perpanjangan
Rp75.000,-
Biaya tes kesehatan
Rp20.000,-
Biaya Asuransi
Rp30.000,-
Biaya Map Rp7.000,-
Rute / Alur
perpanjangan SIM :
1. Siapkan SIM Lama
dan Fotokopi KTP sebanyak 3
2. Beli MAP di
Koperasi POLRES
3. Kemudian MAP di
serahkan ke loket pendaftaran SIM untuk di stampel2
4. Menuju ke tempat
tes kesehatan
Untuk nomer antrian,
MAP di kumpulkan di meja admin. Tinggal tunggu panggilan. Disana kawand ditanya
tinggi dan berat badan, tes baca,tes buta warna dan penyakit2 kronis yang
pernah di alami.
5. Kembali lagi ke
loket pendaftaran untuk di cek ulang dan di beri formulir pendaftaran
Formulir pendaftaran
di isi di tempat penulisan formulir biar lebih mudah. Hal ini karena di tempat
tersebut terpampang contoh penulisan formulir pendaftaran sehingga kawand tak
perlu repot2 tanya tentang penulisan formulir tentunya. Sekedar tambahan
informasi, dalam formulir juga terdapat kolom isian kode pos. Sehingga, kalau
kawand lupa kode pos rumah, catet dulu deh.. ^_^
6. Ke Bagian
asuransi
Bayar asuransi..
7. Ke loket
pembayaran
Bayar tunai
8. Mengambil nomer
antrian foto di loket pengambilan nomer antrian foto.
Nama loket ini
memang cukup panjang :D
9. Berfoto.
Jangan lupa lepas
kaca mata ya, ketika berfoto ^^
10. Mengambil SIM di
dekat loket Pengambilan SIM
Durasi foto sampai
jadi SIM sekitar 5 menit. Lumayan cepet. Yang lama itu ngantri fotonya J
Udah wes, gitu aja
prosesnya..
Kalau proses
pembuatan SIM Baru alurnya hampir sama, yang jelas bedanya kalau baru buat SIM
ya Tes dulu. TES TULIS dan PRAKTEK. Prosesnya setelah kawand menjalani tes
kesehatan.
Terdapat ruang
tersendiri untuk TES TULIS. Kapasitas 1 ruang tersebut cukup untuk 20 peserta. Kalo
kawand dinyatakan lulus tinggal mengikuti TES selanjutnya yaitu PRAKTEK.
Baiklah, itu tadi
sedikit informasi dari cica.
Nah, ketika cica tes tulis. Ada soal tentang " kendaraan mana yang boleh/sebaiknya didahulukan ketika berada di persimpangan? "
Ada baiknya kawand tau, kalo misal lampu lalu lintas lagi padam atau tidak sedang diawasi oleh alat pengatur isyarat lalu lintas.
-----Gambar di bawah, yang punya prioritas jalan dahulu adalah mobil B.
-----Gambar di bawah ini, kalau kawand ada di mobil A dan meneruskan jalan lurus, kawand harus memberi jalan kepada kendaraan dari sebelah kiri.
-----Begitu juga dengan gambar di bawah ini. Ketika kawand berada pada posisi kendaraan A, dan belok kanan. Kawand harus memberi jalan pada kendaraan berwarna merah itu.
-----Tak beda dengan persimpangan tiga Bentuk "Y". Kawand harus memberi prioritas kendaraan yang datang dari sebelah kiri.
-----Intinya, Kendaraan yang berdekatan dengan kendaraan lain dari sebelah kiri harus berjalan lambat atau berhenti dan membiarkan kendaraan sebelah kiri itu lewat terlebih dahulu. Selain itu, kawand harus ingat juga lho ya, jika pengemudi lain tidak menaati peraturan itu kawand harus rela siap berhenti. Kenapa? karena untuk kebaikan bersama. :) biar gak ada kecelakaan tentunya ^^
-----Berikut ini gambar diagram simpang tiga. Aturan prioritas juga sama.
Semoga bermanfaat
:)
-belitung





Tidak ada komentar:
Posting Komentar